Alumni serta mahasiswa Kuliah Non Reguler (Hybrid) maupun Program Kelas Reguler mempunyai bobot / kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
⚱
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta memiliki hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
⚱
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Non Reguler (Hybrid) dan Program Kelas Reguler yakni SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan
⚱
Alumni Kuliah Non Reguler (Hybrid) juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, juga disempurnakan dengan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⚱
Mahasiswa kuliah non reguler (hybrid) yang memiliki karier dgn sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb disebabkan sistem pendidikan diselenggarakan dgn kompetensi dengan memadukan Program Kuliah Non Reguler (Hybrid) serta Program Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⚱
Alumni Program Kuliah Non Reguler (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mampu meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
⚱
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
⚱
Dengan melalui tata cara tertentu, apabila mahasiswa kuliah non reguler (hybrid) yg telah bekerja mendapat tugas lembur atau kerja dgn sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
⚱
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan lanjut ke yg lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / Magister (S2) untuk alumni Srata Satu / S1, ke Program S-1 / Sarjana untuk alumni Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni Srata Dua / S2).
⚱
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚱
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan juga mengembangkan ilmunya.
⚱
Kompetensi alumninya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
⚱
Mahasiswa kuliah non reguler (hybrid) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⚱
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) yakni mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Bobot SKS & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kuliah Non Reguler (Hybrid) merupakan orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini secara konsisten bersinergi serta saling menolong memutuskan penyelesaian kesulitan masing2 . Baik kesulitan dalam karir, akademik, anggaran / finansial, maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari teman-teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yg telah memiliki pekerjaan (sebagai eksekutif, pegawai, peternak, aparatur sipil negara, wiraswasta, dll).
Namun selama ini mahasiswa yang telah bekerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.
Solusi Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini merupakan solusi penting untuk mendapatkan karir. Yakni meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah memiliki pekerjaan, serta akhirnya mendapat karier dari teman-teman mahasiswanya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus mengembangkan pendidikan tinggi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 / Sarjana atau D-III (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S2)) di Universitas Teknologi Nusantara, UNU Kaltim Samarinda, UNU Cirebon, UNSURYA Jakarta, UNKRIS Jakarta, Universitas LIA, UNIBA Banyuwangi, UNAS, UNAKI Semarang, Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Bagi masyarakat yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini merupakan solusi penting untuk meningkatkan diri. Yakni mengembangkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags / tagged: status, lulusan, s1, d3, s2, kuliah, non, reguler, hybrid, diy, nomor, sistem, pendidikan, status lulusan, kuliah non reguler, status sistem pendidikan, diy hak, mengaplikasikan, gelarnya memiliki hak, berlandaskan alur, berpikir, sistem mempunyai, memulai, rintisan pembentukan, unit, usaha mandiri, harus, ditempuh mahasiswa, program, reguler p2k, sipil, negara wiraswasta, dll, namun selama